Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Spesifikasi Rudal Igla-S Venezuela yang Disiapkan Hadapi Serangan Amerika
Advertisement . Scroll to see content

Menlu Madagaskar Dipecat gegara Voting di PBB soal Pencaplokan Wilayah Ukraina oleh Rusia

Rabu, 19 Oktober 2022 - 11:15:00 WIB
Menlu Madagaskar Dipecat gegara Voting di PBB soal Pencaplokan Wilayah Ukraina oleh Rusia
Richard Randriamandrato (Foto: Archipels)
Advertisement . Scroll to see content

ANTANANARIVO, iNews.id - Presiden Madagaskar Andry Rajoelina memecat Menteri Luar Negeri (Menlu) Richard Randriamandrato. Alasannya Randriamandrato memilih tidak mengakui hasil referendum empat wilayah Ukraina untuk bergabung ke Rusia dalam voting di Majelis Umum PBB pekan lalu.

Laporan media Orange, mengutip pernyataan seorang sumber pemerintah, Rajoelina telah mengeluarkan dekret pemberhentian Randriamandrato. Bahkan dektet itu di-posting di akun Facebook kantor presiden.

Rajoelina kemudian menunjuk Menteri Pertahanan Richard Rakotonirina sebagai penjabat menlu.

Seorang sumber mengatakan, Randriamandrato menentukan pilihan sendiri saat voting di Majelis Umum PBB tanpa berkonsultasi terlebih dulu dengan pemerintah dan presiden. Madagaskar sejak awal bersikap netral terkait konflik Rusia-Ukraina. 

Sementara itu Randriamandrato menjelaskan, dia memilih untuk menentang hasil referendum berdasarkan suara hati nuraninya.

“Saya membuat keputusan ini untuk memilih sesuai dengan hati nurani. Saya menganggap pemungutan suara tersebut tidak akan membahayakan kepentingan bangsa. Sisanya sejarah yang akan menilai,” kata Randriamandrato, kepada stasiun radio berbahasa Prancis, RFI, seperti dilaporkan kembali Sputnik, Rabu (19/10/2022).

Majelis Umum PBB sebelumnya mengadopsi resolusi yang tidak mengakui referendum di empat wilayah Ukraina. Sebanyak 143 negara mendukung, lima menentang, dan 35 abstain. Lima negara yang menentang adalah Rusia, Belarusia, Suriah, Korea Utara, dan Nikaragua.

Referendum di empat wilayah Ukraina, yakni Donetsk, Luhansk, Kherson, dan Zaporizhzhia digelar Pada 23-27 September. Hasilnya mayoritas penduduk memilih bergabung dengan Rusia.
  
Setelah hasil referendum keluar, Presiden Rusia Vladimir Putin pada 30 September menandatangani perjanjian bersama kepala pemerintahan empat wilayah untuk menerima penggabungan tersebut. Beberapa hari kemudian, Putin meneken undang-undang federal yang meratifikasi penggabungan wilayah tersebut.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut