Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Raffi Ahmad Beli Tas Ivan Gunawan Rp500 Juta untuk Bangun Masjid di Yokohama
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Kehakiman Jepang Minta Mantan Bos Nissan Ghosn Buktikan Diri Tak Bersalah di Pengadilan

Kamis, 09 Januari 2020 - 11:06:00 WIB
Menteri Kehakiman Jepang Minta Mantan Bos Nissan Ghosn Buktikan Diri Tak Bersalah di Pengadilan
Masako Mori (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu dalam keterangannya, Kamis (9/1/2020), Mori mendesak Ghosn untuk segera kembali ke Jepang untuk melanjutkan proses hukum.

Dia menyebut pernyataan Ghosn itu tidak berdasar serta tidak akan membenarkan pelariannya dari Jepang dengan cara apa pun.

"Jika terdakwa Ghosn punya sesuatu untuk dikatakan tentang kasus kejahatannya, dia harus membeberkan argumennya di pengadilan Jepang disertai dengan bukti nyata," kata Mori, dikutip dari AFP.

Jika Ghosn mengklaim tidak bersalah, lanjut Mori, dia harus menghadapi pengadilan di bawah sistem hukum Jepang, negara tempat dia berbisnis.

Mantan CEO Nissan yang juga anak didik Ghosn, Hiroto Saikawa, juga memberikan pernyataan pers pada Kamis. Saikawa dipaksa mengundurkan diri setelah skandal Ghosn mencuat pada tahun lalu.

"(Ghosn) Melarikan diri karena takut dinyatakan bersalah," kata Saikawa, singkat.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut