Merinding, Pengemudi Mabuk Dihukum Bersihkan Kamar Mayat untuk Ingatkan Kematian
TAIPEI, iNews.id - Taiwan menghukum pelanggar aturan lalu lintas, khususnya mengemudi dalam kondisi mabuk, dengan cara unik. Para pelanggar diharuskan membersihkan kamar mayat di rumah sakit.
Sebanyak 11 pengemudi mabuk di Kota Kaohsiung dipaksa membersihkan kamar mayat guna memberikan efek jera. Tujuannya juga untuk memberi pelajaran kepada mereka mengenai dekatnya kematian. Pengemudi mabuk bisa menyebabkan kecelakaan fatal, bukan hanya bagi pelaku, tapi juga orang lain.
Hukuman ini diterapkan berkaca dari peristiwa baru-baru ini, seorang pengemudi mabuk terlibat kecelakaan yang menewaskan satu orang dan melukai tiga lainnya.
Wali Kota Kaohsiung Chen Qimai mengatakan, pelanggar tetap harus melewati proses pengadilan dan menjalani hukuman membersihkan kamar mayat di rumah sakit setempat sebagai bagian kerja sosial.
Gelombang pertama penerima hukuman, berjumlah 11 orang, dipanggil ke Kantor Dinas Pemakaman Kota Kaohsiung untuk menjalani hukuman. Mereka menghabiskan waktu beberapa jam membersihkan kamar mayat, lemari pendingin, hingga krematorium.
Cara ini terbilang efektif memberikan pelajaran kepada para pelanggar, sebagaimana diungkapkan salah seorang terhukum.
“Saya membersihkan pintu freezer dan mengetahui mungkin ada mayat di dalamnya. Saya belum pernah sedekat ini dengan kematian dan terasa menggangu. Saya sungguh harus berhati-hati saat mengemudi di kemudian hari. Saya tidak boleh minum lalu mengemudi di jalan," kata seorang penerima hukuman, seperti dikutip dari World of Buzz, Sabtu (22/1/2022).
Pelanggar lainnya juga mengungkapkan penyesalan atas perbuatan mereka dan bersumpah tidak akan mengulangi lagi, setelah 4 jam membersihkan kamar mayat.
Pejabat kota Kaohsiung Yan Qingzhi mengatakan, pemerintah secara ketat memberlakukan nol toleransi untuk mengemudi dalam keadaan mabuk.
Melalui penerapan hukuman ini, pemerintah berharap warga lebih sadar akan bahaya mengemudi dalam keadaan mabuk sekaligus meningkatkan keselamatan di jalan.
Editor: Anton Suhartono