Mesir Bakal Dukung Gugatan Afsel di ICJ soal Genosida Israel di Gaza
KAIRO, iNews.id - Mesir akan melakukan intervensi dukungan terhadap Afrika Selatan yang menggugat Israel di Mahkamah Internasional (ICJ). Afrika Selatan pada Desember 2023 menggugat Israel ke ICJ atas tuduhan melakukan praktik genosida di Jalur Gaza, Palestina.
Dukungan Mesir terhadap tuduhan kasus genosida di ICJ diberikan setelah Israel menggelar operasi darat ke Rafah, kota di Gaza yang berbatasan dengan negaranya.
Mesir beralasan, skala operasi militer Israel di Gaza terus meningkat dan semakin membahayakan warga sipil.
“Pengumuman intervensi dalam kasus ini muncul mengingat perluasan cakupan dan skala pelanggaran Israel terhadap warga sipil di Gaza,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri (kemlu) Mesir, dikutip dari Reuters, Senin (13/5/2024).
Meski demikian Kemlu Mesir tak menjelaskan secara rinci bentuk intervensi apa yang akan dilakukan terhadap gugatan yang dilayangkan Afrika Selatan.
Beberapa sumber pejabat keamanan Mesir mengatakan kepada Reuters, pihaknya menyalahkan Israel atas ketegangan hubungan bilateral kedua negara serta gagalnya perundingan gencatan senjata. Mesir dan Qatar menjadi mediator gencatan senjata antara Israel dan Hamas.
Dalam perundingan terakhir yang digelar di Kairo, Hamas sebenarnya sudah menyetujui proposal yang diajukan mediator. Namun Israel menolak dan mengusulkan tambahan baru.
Afrika Selatan pada Jumat pekan lalu juga mendesak pengadilan tertinggi PBB yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu untuk memaksa Israel menarik diri dari Rafah. ICJ harus memaksa Israel menarik pasukan dari Rafah sebagai bagian dari tindakan darurat tambahan dalam kasus yang sedang berlangsung yakni tuduhan genosida.
Sementara itu Hamas menyambut baik upaya Mesir untuk mengintervensi gugatan ICJ.
“Kami mengapresiasi pengumuman Republik Arab Mesir mengenai niatnya untuk bergabung dengan gugatan yang diajukan oleh Republik Afrika Selatan,” bunyi pernyataan Hamas.
Editor: Anton Suhartono