Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hamas Setuju Serahkan Pemerintahan Gaza ke Kelompok Teknokrat
Advertisement . Scroll to see content

Mesir Hukum Presenter TV karena Wawancarai Pria Gay

Senin, 21 Januari 2019 - 10:04:00 WIB
Mesir Hukum Presenter TV karena Wawancarai Pria Gay
Presenter bernama Mohamed Al Gheiti dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena mewawancarai seorang pria gay. (Foto: doc. Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

Saat wawancara, pria gay yang wajahnya di-blur untuk menyembunyikan identitasnya, mengaku sebagai seorang pekerja seks dan secara terbuka berbicara tentang hubungannya dengan pria lain.

Setelah wawancara itu ditayangkan, Dewan Tertinggi untuk Regulasi Media, badan media Mesir, menangguhkan saluran LTC selama dua pekan dengan alasan "pelanggaran profesional".

Dalam sebuah pernyataan, dewan mengatakan LTC TV melanggar keputusannya yang melarang penampilan komunitas homoseksual atau mempromosikan slogan-slogan LGBT.

Dewan melarang penampilan komunitas homoseksual dalam kesempatan apapun , setelah bendera pelangi -simbol dari komunitas LGBT- dikibarkan dalam sebuah konser di Kairo pada 2017.

Pada saat itu, pihak berwenang melancarkan 'perburuan' besar-besaran terhadap tersangka homoseksual, yang memicu kecaman dari kelompok kanan.

Homoseksualitas tidak secara tegas dilarang di Mesir, namun kaum gay dituduh kerap melakukan pesta pora di negara mayoritas Muslim yang sangat konservatif tersebut.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut