Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap
Advertisement . Scroll to see content

Meski Dibela Mantan Istri, Pria AS yang Bunuh 5 Anaknya Dihukum Mati

Jumat, 14 Juni 2019 - 10:09:00 WIB
Meski Dibela Mantan Istri, Pria AS yang Bunuh 5 Anaknya Dihukum Mati
Timothy Ray Jones dalam sidang di pengadilan Lexington, 4 Juni lalu. (FOTO: CBS)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, para juri sepakat bahwa Jones harus dijatuhi hukuman mati setelah sekitar dua jam bermusyawarah.

Dalam penentuan hukuman, juri meminta Jones mengingat cara pembunuhan keji yang dilakukan terhadap anak-anaknya, yang berusia antara satu hingga delapan tahun.

Jones mengaku menghukum salah satu anak balitanya karena melakukan kesalahan, hingga akhirnya dia pingsan dan meninggal.

Dia mencekik empat lainnya, kemudian berkeliling tanpa tujuan selama empat hari dengan jenazah lima anaknya di dalam mobil dan membuangnya ke pinggiran Alabama.

Selama persidangan, ayah, ibu tiri, saudara perempuan, dan dua saudara Jones, membelanya dan meminta pengadilan untuk meringankan hukumannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut