Miliarder Kripto di Dunia Tembus 23 Orang, 9 di Antaranya Raup Kekayaan dari Bitcoin
Singapura menempati posisi pertama untuk tahun keempat berturut-turut. Negara tersebut memperoleh nilai tertinggi dalam aspek inovasi dan teknologi.
Uni Emirat Arab (UEA) berada di posisi kedua, naik dari peringkat kelima. UEA mendapatkan nilai sempurna dalam aspek keramahan pajak karena tidak mengenakan pajak atas aktivitas perdagangan, staking, maupun mining kripto.
Hong Kong berada di peringkat ketiga, disusul Amerika Serikat di posisi keempat. AS menjadi satu-satunya negara yang memperoleh nilai sempurna dalam aspek adopsi publik.
Berikutnya ada Malta di peringkat keenam dengan skor lingkungan regulasi terkuat, diikuti Thailand, Inggris, Siprus, dan Bahama.
Sejumlah negara baru juga masuk dalam indeks tersebut, yakni Bahama di posisi ke-10, Kepulauan Cayman ke-12, Bahrain ke-13, Argentina ke-26, Maladewa ke-31, Nauru ke-32, dan Paraguay ke-35.