Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Malaysia Heboh, Mantan PM Najib Razak Dibebaskan dari Tuduhan Korupsi Dana 1MDB Rp23 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Model Cantik Mongolia Dibunuh, Polisi Malaysia Rampungkan Penyelidikan

Kamis, 19 Juli 2018 - 16:18:00 WIB
Model Cantik Mongolia Dibunuh, Polisi Malaysia Rampungkan Penyelidikan
Altantuya Shaariibuu (Foto: Free Malaysia Today)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Kasus pembunuhan model cantik asal Mongolia, Altantuya Shaariibuu, di Malaysia, memasuki babak baru. Polisi merampungkan penyelidikan dan sudah menyerahkan berkas perkaranya ke kejaksaan.

Kasus pembunuhan pada 2006 yang menyeret nama mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak itu dibuka lagi setelah Mahathir Mohamad dilantik.

Kepala Kepolisian Malaysia Mohamad Fuzi Harun mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi selanjutnya.

"Kamu sudah merampungkan penyelidikan dan sudah menyerahkannya ke Ruang Jaksa Agung. Kami masih menunggu instruksi selanjutnya," kata Fuzi, dikutip dari The Star, Kamis (19/7/2018).

Pada 20 Juni, ayah Altantuya, Sharibuu Setev, mendesak polisi agar menyelidiki kembali kasus ini. Sehari berikutnya, Fuzu mengonfirmasi kasus pembunuhan yang menghebohkan Malaysia akan dibuka kembali.

Perempuan berusia 28 tahun itu dibunuh dan jasadnya diledakkan di hutan Mukim, Bukit Raja, Klang, antara pukul 22.00 pada 19 Oktober dan 01.00 20 Oktober 2006.

Pada 2009, mantan anggota penindakan khusus kepolisian Malaysia, Sirul Azhar Umat dan Azilah Hadri, divonis bersalah. Namun Pengadilan Banding membatalkan vonis mereka pada 2013. Pengadilan Federal kemudian menjatuhkan vonis lagi.

Dalam proses itu, Sirul terbang ke Australia lalu ditahan di pusat detensi imigrasi di Sydney setelah Interpol mengeluarkan Red Notice terhadapnya. Sejak 2015 dia ditahan di sana dan berharap mendapat suaka. Hukum Australia tak membolehkan warga asing terpidana mati kembali ke negaranya.

Selain dua polisi itu, orang dekat Najib, Abdul Razak Baginda, juga didakwa ikut bersekongkol. Tapi dia dibebaskan pada 2008.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut