Mufti Agung Arab Saudi Syekh Abdulaziz Sebut Melaksanakan Haji Tanpa Izin Berdosa
RIYADH, iNews.id - Mufti Agung Arab Saudi Syekh Abdulaziz Al Al Sheikh menegaskan melaksanakan ibadah haji tanpa izin resmi merupakan perbuatan dosa. Dia mengimbau kepada seluruh jemaah untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kerajaan.
Pria yang juga menjabat Ketua Dewan Cendekiawan Senior dan Kepala Kepresidenan Umum Penelitian Ilmiah dan Fatwa itu menegaskan pelaksanaan haji tahun ini digelar dengan aturan yang sangat ketat.
Pemerintah Saudi tak segan-segan menangkap, bahkan mendeportasi, jemaah dari negara mana pun yang masuk Makkah tanpa visa haji. Banyak jemaah yang menunjukkan visa ziarah atau kunjungan ditangkap kemudian dipulangkan ke negara masing-masing. Selain itu mereka tak diperbolehkan masuk Saudi semala 10 tahun.
"Berangkat haji tanpa izin adalah dosa bagi siapa pun yang melakukannya," kata Syekh Abdulaziz, dalam keterangannya yang dikutip dari Saudi Gazette, Sabtu (8/6/2024).
Selain izin visa, Syekh Abdulaziz juga menyoroti syarat vaksinasi setiap jemaah, termasuk Covid-19, dari Kementerian Kesehatan.