Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PBB Terkejut Israel Bantai 100 Lebih Warga Gaza dalam Semalam saat Gencatan Senjata
Advertisement . Scroll to see content

Mungkinkah Joe Biden Patuhi UU AS Hentikan Bantuan Militer ke Israel terkait Gaza?

Rabu, 06 Maret 2024 - 20:56:00 WIB
Mungkinkah Joe Biden Patuhi UU AS Hentikan Bantuan Militer ke Israel terkait Gaza?
Deplu AS menyebut beberapa menteri Israel mencegah pengiriman bantuan kemanusiaan AS memasuki Gaza, yang bisa berdampak pada kelanjutan bantuan militer (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) menyebut beberapa menteri Israel mencegah pengiriman bantuan kemanusiaan memasuki Jalur Gaza, Palestina. Ini bisa berdampak pada kelanjutan bantuan militer AS terhadap Israel.

“Beberapa hambatan yang kita saksikan dari pejabat politik Israel, Anda melihat para menteri di pemerintahan Israel memblokade pelepasan gandum dari pelabuhan di Ashdod. Anda menyaksikan para menteri di pemerintah Israel mendukung protes yang menghalangi masuknya bantuan ke Karem Shalom," kata Juru Bicara Deplu AS, Matthew Miller, seperti dilaporkan Anadolu, Rabu (6/3/2024).

Deplu AS, lanjut Miller, sudah menyerukan kepada para menteri Israel untuk tak melanjutkan aksi mereka. Pemerintah AS tidak bisa menerima pencegahan masuknya bantuan sehingga harus segera diakhiri.

Dia menegaskan, Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Antony Blinken sudah dengan tegas menyampaikan kepada anggota kabinet perang Israel Benny Gantz mengenai keseriusan AS menyikapi situasi di lapangan.

Pernyataan Miller itu menimbulkan pertanyaan tentang pasal dalam Undang-Undang Tahun 1961 tentang Bantuan Luar Negeri yang melarang pemerintah memberikan bantuan kepada negara yang melarang atau membatasi pengiriman bantuan dari AS ke suatu pihak.

Namun Pasal 620I memuat pengecualian yang memperbolehkan Presiden untuk melanjutkan bantuan jika menilai bahwa bantuan tersebut terkait dengan kepentingan keamanan nasional AS.

Saat ditanya apakah Israel telah melanggar Undang-undang Bantuan Luar Negeri, Miller mengatakan pihaknya masih harus menelaah kembali isi undang-undang tersebut.

“Itu bukan sesuatu yang sudah lama saya pertimbangkan, tapi kami selalu terlibat bersama Israel, seperti halnya dengan semua negara, mengenai kebutuhan mereka untuk memenuhi semua persyaratan UU AS dan kami belum membuat penilaian bahwa Israel melanggar hukum tersebut saat ini,” tuturnya.

Gandum dalam jumlah besar yang dikirim melalui pelabuhan Ashdod, Israel, sebagaimana disebutkan Miller, merupakan bantuan dari AS. Barang bantuan ditahan masuk ke Gaza atas perintah Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich selama lebih dari sebulan.

Beberapa anggota parlemen AS, termasuk Senator Bernie Sanders, menyerukan pemerintahan Joe Biden untuk menghentikan semua bantuan militer ke Israel karena Negara Yahudi itu melanggar undang-undang tersebut.

“Saya mendesak Presiden Biden untuk menerapkan undang-undang ini dan menjelaskan kepada Israel, jika akses bantuan tidak segera dibuka, dia akan menerapkan konsekuensi berdasarkan Undang-Undang Bantuan Luar Negeri dan menghentikan bantuan militer ke Israel,” kata Sanders, pada Minggu (2/3/2024).

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut