Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangga! Joko Anwar Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Pemerintah Prancis
Advertisement . Scroll to see content

Murka Disebut Pernah jadi Laki-Laki, Istri Presiden Macron Seret 2 Pelaku ke Pengadilan Banding

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:23:00 WIB
Murka Disebut Pernah jadi Laki-Laki, Istri Presiden Macron Seret 2 Pelaku ke Pengadilan Banding
Brigitte Macron tak terima dengan putusan pengadilan banding Paris yang membebaskan dua perempuan menuduhnya pernah menjadi laki-laki (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Tuduhan itu dengan cepat menjadi viral, termasuk di kalangan penganut teori konspirasi di Amerika Serikat.

Pengadilan yang lebih rendah pada September 2024 memerintahkan kedua perempuan tersebut membayar ganti rugi sebesar 8.000 euro kepada Brigitte Macron serta 5.000 euro kepada adiknya.

Pengacara Brigitte, Jean Ennochi, mengatakan kepada AFP, adik laki-lakinya juga sedang mengajukan gugatan atas putusan pengadilan banding Paris.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut