Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangga! Joko Anwar Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Pemerintah Prancis
Advertisement . Scroll to see content

Murka Disebut Pernah jadi Laki-Laki, Istri Presiden Macron Seret 2 Pelaku ke Pengadilan Banding

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:23:00 WIB
Murka Disebut Pernah jadi Laki-Laki, Istri Presiden Macron Seret 2 Pelaku ke Pengadilan Banding
Brigitte Macron tak terima dengan putusan pengadilan banding Paris yang membebaskan dua perempuan menuduhnya pernah menjadi laki-laki (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

PARIS, iNews.id - Ibu Negara Prancis Brigitte Macron tak terima dengan putusan pengadilan banding Paris yang membebaskan dua perempuan menuduhnya pernah menjadi laki-laki. Brigatte mengajukan upaya huykum lanjutan ke pengadilan kasasi.

Pengadilan banding Paris pada Kamis pekan lalu membatalkan putusan sebelumnya terhadap kedua perempuan tersebut karena menyebarkan tuduhan palsu yang sempat viral di dunia maya bahwa perempuan 72 tahun itu pernah menjadi laki-laki.

Rumor tentang jenis kelamin istri dari Presiden Emmanuel Macron itu telah beredar di media sosial selama bertahun-tahun. Selain itu perbedaan usianya 24 tahun antara dirinya dengan Macron juga menuai banyak komentar.

Brigitte mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap kedua perempuan tersebut setelah mereka mengunggah video di YouTube pada Desember 2021. Kedua perempuan itu menyebut Brigitte menjadi seorang laki-laki dengan nama Jean-Michel Trogneux—yang ternyata adik dari Brigitte.

Dalam video tersebut, salah satu tertuduh Amandine Roy, mewawancarai Natacha Rey, seorang jurnalis independen, selama 4 jam di kanal YouTube-nya.

Rey berbicara tentang kebohongan negara serta penipuan yang yang menyatakan bahwa Jean-Michel Trogneux telah mengubah jenis kelamin menjadi Brigitte, kemudian menikah dengan calon presiden.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut