Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengenang Antasari Azhar, Jaksa Pertama Jabat Ketua KPK yang Gigih Berantas Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Najib Razak Dipanggil KPK Malaysia Lagi, soal Utang Perusahaan Asing

Rabu, 24 Oktober 2018 - 13:42:00 WIB
Najib Razak Dipanggil KPK Malaysia Lagi, soal Utang Perusahaan Asing
Najib Razak (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Najib Razak kembali diperiksa Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC), Rabu (24/10/2018), siang. Dia tiba di kantor pusat MACC sekitar pukul 13.55 waktu setempat.

Najib diperkirakan menjalani pemeriksaan hingga malam sebelum dibawa ke Kompleks Pengadilan Jalan Duta pada Kamis (25/10/2018). Ini akan menjadi sidang dakwaan keempat bagi Najib terkait skandal korupsi 1MDB dan SRC International.

Dilaporkan The Star, kasus terbaru ini masih seputar skandal 1MDB. Najib akan dimintai keterangan seputar kesepakatan pendanaan dengan International Investment Petroleum Company (IPIC), perusahaan investasi energi milik Pemerintah Kota Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Pekan lalu, Najib dipanggil dua kali untuk dimintai penjelasan seputar pembayaran lebih dari 2,1 miliar dolar dari 1MDB kepada IPIC sebagai penyelesaian tunggakan total 5,6 miliar dolar AS.

Najib, mantan ketua dewan penasihat 1MDB, akan bertanggung jawab atas perannya dalam penyelesaian utang tersebut.

Sebelumnya dia sudah menghadapi 32 dakwaan korupsi, pelanggaran kepercayaan, dan pencucian uang.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut