Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun, Najib Razak Ajukan Banding
Advertisement . Scroll to see content

Najib Razak Naik Haji, Malaysia: Bukan Undangan dari Raja Arab Saudi

Selasa, 28 Agustus 2018 - 11:46:00 WIB
Najib Razak Naik Haji, Malaysia: Bukan Undangan dari Raja Arab Saudi
Najib Razak (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Di tengah kasus korupsi yang menderanya, mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak melaksanakan ibadah haji.

Pemerintah Malaysia pun menepis bahwa Najib berangkat atas undangan atau mendapat fasilitas dari Kerajaan Arab Saudi.

Menteri di Departemen Perdana Menteri, Mujahid Yusof Rawa, mengatakan, kabar yang menyebutkan bahwa Pemerintah Saudi memberikan fasilitas khusus kepada Najib Razak untuk berhaji tidak benar.

"Saya ingin menekankan bahwa tuduhan itu tidak benar. Tidak ada hadiah khusus atau sponsor haji bagi mantan perdana menteri," kata dia, merespons kabar yang tengah menjadi viral itu, dikutip dari The Star, Selasa (28/8/2018).

Seperti diketahui, Najib menghadapi beberapa dakwaan terkait tuduhan penyalahgunaan uang SRC International, bekas anak usaha 1MDB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut