Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bertemu Utusan Presiden Korsel, Diundang Kunjungan Kenegaraan ke Seoul
Advertisement . Scroll to see content

Nasib Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee: Dulu Dipuja bak Idol, Kini Diseret ke Pengadilan

Rabu, 24 September 2025 - 19:52:00 WIB
Nasib Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee: Dulu Dipuja bak Idol, Kini Diseret ke Pengadilan
Kim Keon Hee, istri mantan presiden Korea Selatan (Korsel) yang digulingkan, Yoon Suk Yeol, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjeratnya, Rabu (24/9/2025). (Foto: via Korea JoongAng Daily)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, iNews.idKim Keon Hee, istri mantan presiden Korea Selatan (Korsel) yang digulingkan, Yoon Suk Yeol, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjeratnya, Rabu (24/9/2025). Kim yang dulu dikenal tampil anggun dan dipuja bak idol sebagai ibu negara, kini melangkah ke pengadilan dengan status terdakwa. 

Dilansir dari Korea JoongAng Daily, Kim tiba di Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengenakan setelan jas biru tua dengan lencana bertuliskan 4398 di kerahnya, masker putih, dan kacamata berbingkai hitam. Ini penampilan publik pertamanya sejak ditahan pada Agustus lalu.  

Kim meninggalkan Pusat Penahanan Seoul dengan mobil tahanan pukul 12.35 siang waktu setempat dan tiba di gedung pengadilan pukul 13.25. Dia masuk melalui ruang tunggu tahanan, didampingi petugas pemasyarakatan.

Kim duduk di kursi terdakwa sekaligus menjadi pertama kalinya dalam sejarah Korsel bagi seorang istri mantan presiden. Sidang digelar oleh Divisi Kriminal Pengadilan Distrik Pusat Seoul atas dakwaan yang mencakup pelanggaran undang-undang pasar modal.

Ketika hakim memberi tahu Kim tentang haknya untuk tetap diam, dia mengangguk sebagai tanda setuju. Saat ditanya apakah dia menginginkan kasusnya diputus oleh juri, dia menjawab, "Tidak." 

Selama proses identifikasi, Kim mengonfirmasi tanggal lahirnya 2 September 1972. Sementara pekerjaannya sebagai pengangguran.

Di dalam ruang sidang, Kim menundukkan kepalanya sedikit. Tangannya dikepal di depan dada, dan pandangannya lurus ke depan saat berjalan menuju kursi terdakwa. Sebelum duduk, ia membungkuk sebentar.

Jaksa dalam persidangan membeberkan dakwaan terhadap Kim, termasuk dugaan manipulasi saham, pelanggaran undang-undang dana politik dengan meminta broker politik melakukan survei opini publik secara gratis, serta menerima suap dari Gereja Unifikasi Korsel. 

Namun, pihak kuasa hukum Kim membantah seluruh tuduhan dan menuding jaksa tidak membagikan rincian bukti yang dikumpulkan. Jika terbukti bersalah, Kim terancam hukuman mulai dari denda hingga maksimal lima tahun penjara.

Kasus ini bermula dari rekaman video tersembunyi yang memperlihatkan Kim menerima tas Dior dari seorang pendeta. Skandal itu mencoreng kepemimpinan suaminya Yoon yang saat itu menjabat presiden yang berakhir dengan pemakzulan. Mantan presiden itu kini tengah menjalani sidang terpisah atas tuduhan makar dan telah ditahan sejak Juli.

Sementara sehari sebelumnya, Han Hak-ja, pemimpin Gereja Unifikasi Korsel dijebloskan ke penjara atas tuduhan menyuap Kim untuk mendapatkan keuntungan secara politik. Jaksa menyebut gereja tersebut memberikan dua tas Chanel, kalung Graff, dan satu paket ginseng Korea dengan total nilai sekitar 80 juta won atau sekitar Rp950 juta. 

Namun, pengacara Kim membantah kliennya menerima hadiah-hadiah tersebut dan semua tuduhan. Han menyebutnya sebagai informasi palsu.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut