Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amerika Terbelah terkait Kemenangan Zohran Mamdani sebagai Wali Kota New York
Advertisement . Scroll to see content

Negara Bagian di India Ramai-Ramai Menentang UU Anti-Muslim

Senin, 06 Januari 2020 - 14:02:00 WIB
Negara Bagian di India Ramai-Ramai Menentang UU Anti-Muslim
Seorang anak perempuan di Bangalore ikut serta dalam unjuk rasa menentang CAA dan NRC (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Bihar Nitish Kumar mengatakan, dia tidak akan membiarkan NRC diterapkan di wilayah yang dipimpinnya.

Meski demikian, pemerintah negara bagian akan menghadapi kendala dalam menentang CAA dan NRC karena pembuatan UU berkaitan dengan kewarganegaraan merupakan hak parlemen pusat.

Faizan Mustafa, ahli hukum konstitusi, mengatakan, majelis permusyawaratan memiliki hak untuk mengeluarkan resolusi yang menyatakan keberatan tentang undang-undang yang disahkan parlemen.

"Ini lebih merupakan pernyataan politik bahwa majelis permusyawaratan berhak untuk membuat, daripada setiap langkah konstitusional atau hukum kewarganegaraan, yang merupakan domain khusus parlemen," ujarnya, dikutip dari The Straits Times, Senin (6/1/2020).

Lebih lanjut Mustafa menambahkan, jika 11 negara bagian juga mengeluarkan resolusi serupa terhadap CAA, maka bia menciptakan tekanan moral kepada pemerintahan federal.

"Ini akan menyoroti fakta bahwa negara tidak satu suara menyikapi UU ini. Karena itu, pemerintah mungkin diminta untuk mengubah pikiran meskipun mereka mengatakan tidak akan mundur 1 inci pun," tuturnya.

Perlawanan terhadap CAA melalui jalur konstitusi juga berlangsung. Beberapa pihak mengajukan protes atau semacam peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Kasus ini akan disidangkan pada 22 Januari 2020.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut