Negara Bagian Victoria Legalkan Euthanasia bagi Warga Australia yang Sakit Parah
SYDNEY, iNews.id - Warga Australia yang sakit parah untuk pertama kalinya diizinkan mengakhiri hidup mereka sendiri, setelah undang-undang baru tentang euthanasia mulai berlaku di negara bagian Victoria, Australia, Rabu (19/6/2019).
Wilayah terpadat kedua di Australia itu melegalkan euthanasia sukarela dalam keadaan yang ditentukan secara khusus.
Perdana Menteri Victoria Daniel Andrews -yang mendukung rancangan undang-undang tersebut setelah kematian ayahnya akibat kanker pada 2016- mengatakan undang-undang tersebut tentang memberi pasien "pilihan yang bermartabat pada akhir hidup mereka".
"Kami mengambil pendekatan yang welas asih," kata Andrews, kepada media Channel Nine.
"Saya berharap hal ini akan membawa orang pada martabat dari sebuah kematian yang baik."