Negara Eropa Akui Juan Guaido sebagai Presiden Venezuela Sementara
PARIS, iNews.id - Waktu 8 hari diberikan oleh tujuh negara Eropa kepada Presiden Venezuela Nicolas Maduro untuk menggelar pemilihan umum presiden (pilres) telah habis per Minggu (3/2/2019). Maduro menolak mentah-mentah ultimatum itu. Dia hanya setuju menggelar pemilu legislatif.
Negara-negara Eropa, di antaranya Prancis, Inggris, Jerman, dan Spanyol, pun mengakui tokoh oposisi Juan Guaido, yang memproklamirkan diri sebagai presiden Venezuela sementara pada 23 Januari 2019, punya wewenang untuk menggelar pilpres. Bahkan negara lain mengakui Guaido sebagai presiden.
Dimulai dengan Prancis yang menyebut Guaido memiliki legitimasi untuk menggelar pemilihan umum presiden (pilpres). Menteri Luar Negeri Jean Yves Le Drian, dalam wawancara dengan radio French Inter, mengatakan, Maduro telah menolak menyelenggarakan pilpres serta gagal menenangkan situasi di Venezuela.
"Kami menganggap Guaido memilki kapasitas dan legitimasi untuk menyelenggarakan pilpres," kata dia, sebagaimana dilaporkan kembali AFP, Senin (4/2/2018).
Namun Le Drian menolak memberi jawaban lugas saat ditanya apakah Prancis mengakui Guaido sebagai presiden sementara. Dia mengatakan pemerintahnya akan membahas masalah ini dengan delapan negara Eropa lainnya.