Negara-Negara ASEAN Didesak Menjaga Pengungsi Rohingya saat Pandemi Corona
Peneliti Amnesty International Indonesia, Dominique Virgil, menjelaskan rekomendasi dari lembaganya untuk negara-negara ASEAN bersikap menangani masalah ini, yakni sesuai dengan panduan internasional yang dikeluarkan oleh Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM).
“Negara-negara yang melakukan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) harus menjamin disembarkasi pengungsi dari kapal dengan menyediakan tempat bernaung sementara yang aman, termasuk semacam rumah atau tempat penampungan yang juga akan menjaga mereka dari pandemi,” kata Dominique dalam diskusi yang sama.
Menurut dia, pemerintah harus berpikir untuk tidak menempatkan para pengungsi di rumah detensi imigrasi atau rumah detensi lainnya. Jika dilakukan, hal itu akan membuat penularan virus terjadi lebih buruk di antara para pengungsi.
Indonesia sebenarnya dianggap sebagai salah satu negara yang cukup memberikan perhatian terhadap masalah pengungsi. Misalnya, kata Dominique, Indonesia mengeluarkan pernyataan bersama Malaysia dan Thailand pada 2015 untuk melakukan operasi SAR bagi pengungsi yang terombang-ambing di laut.
Selain itu, Indonesia dianggap menunjukkan peran kepemimpinan terkait upaya penanganan persoalan ini, dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang komitmen pemerintah menyediakan penampungan bagi para pengungsi yang terlantar di tengah laut.
Atas fakta-fakta tersebut pula, Amnesty International mengharapkan Indonesia dapat menampung sekitar 500 pengungsi Rohingya dalam dua kapal yang dikabarkan saat ini tengah mendekat ke perairan Aceh untuk dapat mendarat di wilayah itu.
“Masyarakat Rohingya adalah bagian dari ASEAN, sehingga mengabaikan mereka berarti mengabaikan masyarakat ASEAN itu sendiri,” ujar Dominique.
Editor: Ahmad Islamy Jamil