Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Negara-Negara yang Lockdown akibat Virus Korona, Nomor 6 Kerahkan 100.000 Polisi

Selasa, 17 Maret 2020 - 12:08:00 WIB
Negara-Negara yang Lockdown akibat Virus Korona, Nomor 6 Kerahkan 100.000 Polisi
Tujuh negara mengumumkan lockdown untuk mencegah virus korona (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Pertemuan massal dilarang, termasuk kegiatan keagamaan, olahraga, sosial, dan budaya. Semua rumah ibadah dan tempat bisnis harus ditutup kecuali supermarket, pasar, dan toko yang menjual kebutuhan sehari-hari.

6. Prancis

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan lockdown, Senin (16/3/2020), terkait melonjaknya kasus virus korona atau Covid-19.

Dia memerintahkan semua warga untuk tetap tinggal di rumah dan hanya berpergian untuk keperluan mendesak.

Langkah ini disampaikan setelah otoritas kesehatan Prancis mengumumkan 21 kasus kematian dan 1.210 pasien terinfeksi yang baru dalam 24 jam. Hingga Senin, sebanyak 148 orang di Prancis meninggal akibat virus yang diketahui bermula dari China ini.

Siapa pun warga yang berada di luar rumah harus memberikan alasan. Mereka yang tidak mematuhi aturan untuk tetap berada di rumah akan dapat didenda 135 euro atau sekitar Rp2,2 juta. Prancis mengerahkan 100.000 polisi untuk memantau jalan-jalan dan permukiman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut