Negara-Negara yang Pertama Mengakui Kemerdekaan Indonesia, dari Palestina hingga Vatikan
India turut memberi pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia. Pengakuan kemerdekaan Indonesia disampaikan pada 2 September 1946 oleh Perdana Menteri India Jawaharlal Nehru.
Selain itu, India juga aktif mendukung Indonesia di forum PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). Pada 31 Juli 1947, India mengajukan masalah Indonesia dan Belanda ke Dewan Keamanan PBB.
Afghanistan mengakui kemerdekaan Indonesia pada 23 September 1947. Sementara, hubungan diplomatik antara Indonesia dan Afghanistan dimulai pada 24 April 1955.
Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya Treaty of Friendship di Bandung. Melansir laman kemlu.go.id, perwakilan Indonesia didirikan di Kabul, Afghanistan pada 20 September 1949.
Saat itu, perwakilan Indonesia bernama Representative of the Republic of the United States of Indonesia. Ketika Indonesia menjadi NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), kantor perwakilan Indonesia berubah menjadi Legation of the RI dengan kepala perwakilan setingkat Duta.
Arab Saudi memberi pengakuan kemerdekaan Indonesia pada November 1947. Melansir laman kemlu.go.id, hubungan bilateral Indonesia dan Arab Saudi terjalin sejak Mei 1950.
Hal ini ditandai dengan pembukaaan perwakilan Indonesia di Jeddah. Selain itu, guna meningkatkan hubungan kerja sama ekonomi, sosial budaya antar dua negara, Indonesia membuka Konsulat Jenderal Indonesia di Jeddah. Terdapat lebih dari 40 perjanjian bilateral Indonesia-Arab Saudi sejak 1950.
Yaman mengakui kemerdekaan Indonesia pada 3 Mei 1948. Melalui wakilnya di Liga Arab di Kairo, Yaman Utara yang berada di bawah kekuasaan Imam/Raja Yahya memberikan pengakuannya terhadap kemerdekaan Indonesia.
Pada KAA (Konferensi Asia Afrika) yang diselenggarakan di Bandung, 18-24 April 1955 silam, pemerintah Yaman hadir melalui Perdana Menteri Yaman Utara, Hassan ibn Yahya. Melansir laman kemlu.go.id, hubungan bilateral Indonesia-Yaman terjalin dengan baik. Hal ini karena kedua negara mempunyai kaitan emosional serta historis.
Pada 29 Desember 1949, Turki mengakui mengakui kemerdekaan Indonesia. Selanjutnya, pada April 1957, Turki mendirikan kedutaan besarnya di Jakarta.
Melansir laman kemlu.go.id, Indonesia serta Turki telah menandatangani sejumlah perjanjian bilateral. Di antaranya, perjanjian perdagangan pada 1958, perjanjian budaya pada 1973, serta Agreed Minutes of the Joint Commission for Economic and Technical Cooperation pada 2006.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq