Negara yang Melarang Hijab, Paling Keras Ternyata Bukan Negara Barat Sekuler
Selain Tajikistan, ada pembatasan pada pakaian keagamaan Islam di negara-negara lain, termasuk Prancis, yang melarang mengenakan “simbol atau pakaian yang secara mencolok menunjukkan afiliasi keagamaan”. Selain itu, Italia, Jerman, Belgia, Norwegia, dan Bulgaria memiliki undang-undang yang melarang penggunaan busana Islami.
Beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim melarang penggunaan burkak dan hijab di lembaga-lebaga pendidikan dan gedung-gedung pemerintahan, termasuk Tunisia, Kosovo, Azerbaijan, Kazakhstan, dan Kirgizstan. Turki dulu juga pernah melarang penggunaan hijab di tempat-tempat umum.
Di Rusia, jilbab dilarang di sekolah umum di wilayah Stavropol, yang terletak di bagian barat daya negara bekas Soviet itu. Kebijakan kontroversial tersebut diperkuat oleh Mahkamah Agung Rusia lewat putusannya pada Juli 2013. Pada Februari 2015, Mahkamah Agung Rusia juga memutuskan untuk menegakkan larangan jilbab di sekolah-sekolah di Republik Mordovia.
Sementara di India, perempuan Muslimah diizinkan mengenakan jilbab dan/atau burkak kapan saja, di mana saja. Namun, pada Januari 2022, sejumlah perguruan tinggi di Negara Bagian Karnataka di India Selatan melarang mahasiswi mereka yang mengenakan jilbab memasuki kampus. Setelahnya, pemerintah negara bagian setempat mengeluarkan surat edaran yang melarang “pakaian keagamaan” di lembaga pendidikan tempat seragam ditentukan.
Pada 15 Maret 2022, Pengadilan Tinggi Karnataka, dalam sebuah putusannnya memperkuat larangan jilbab di lembaga-lembaga pendidikan yang menerapkan seragam tertentu untuk peserta didik mereka. Pengadilan beralasan, mengenakan jilbab adalah praktik tidak penting dalam Islam.
Larangan jilbab di Karnataka menuai kecaman di dalam dan luar negeri, termasuk dari para pejabat di negara-negara seperti Amerika Serikat, Bahrain, dan Pakistan, serta oleh Human Rights Watch dan tokoh-tokoh seperti Malala Yousafzai.
Editor: Ahmad Islamy Jamil