Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Sebut Walkot New York Zohran Mamdani Ajak Bertemu: Kita Ingin Cari Solusi!
Advertisement . Scroll to see content

New York Larang Penggunaan TikTok di Komputer dan HP Milik Pemerintah

Kamis, 17 Agustus 2023 - 13:21:00 WIB
New York Larang Penggunaan TikTok di Komputer dan HP Milik Pemerintah
Kota New York di AS melarang penggunaan TikTok di komputer dan HP pemerintah (Foto: iNews.id/Dok. 2020)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya sangat yakin bahwa TikTok adalah bom waktu ketika ia terus menggunakan dan mengeksploitasi konflik di dalam kota untuk mempromosikan kekerasan," katanya dalam pengumuman pada bulan Mei.

Aturan ini mewajibkan para pegawai harus menghapus TikTok dari setiap perangkat yang dimiliki dalam waktu 30 hari dan mengunduh aplikasi serta menggunakannya pada jaringan yang dimiliki kota akan dilarang.

Tidak ada badan yang mendapatkan pengecualian menyeluruh tapi ada permintaan khusus untuk para pegawai pemerintah menggunakan TikTok dapat kepentingan hukum.

Pada bulan Mei, Montana juga sudah mengeluarkan undang-undang yang melarang sepenuhnya aplikasi tersebut, tetapi hal ini sedang diuji di pengadilan dengan alasan kebebasan berbicara. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut