Ngaku Bawa Bom di Pesawat Malaysia, Pria Ini Terancam 10 Tahun Penjara
SYDNEY, iNews.id - Seorang pria mengaku membawa bom hingga membuat pesawat Malaysia putar balik. Pria itu terancam dipenjara 10 tahun menurut hukum di Australia.
Melansir dari Reuters, Selasa (15/8/2023), pria berusia 45 tahun yang tidak disebutkan namanya itu juga akan didenda hingga Rp150 juta.
Dia akan didakwa membuat pernyataan palsu tentang ancaman kerusakan pesawat dan tidak mematuhi instruksi keselamatan awak kabin.
Sebelumnya, aksi pria itu viral di media sosial yang menyebabkan pesawat MH122 dari Sydney ke Malaysia kembali ke Sydney. Padahal pesawat itu sudah di udara selama tiga jam.
Heboh Ajaran Sesat Si Hulk di Malaysia, Sebut Nabi Muhammad sebagai Tuhan
Penumpang dan awak pesawat dievakuasi setelah dianggap aman, dan pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan.
Polisi tidak merinci kewarganegaraan pria tersebut. Namun, polisi hanya mengatakan dia tinggal Canberra.
Mahathir Bela-belain Nyoblos Pileg Malaysia meski Baru Keluar RS, Pilih Partai Lawan Anwar Ibrahim
Akibat aksi pria itu, 32 penerbangan domestik dibatalkan dan penerbangan lainnya mengalami penundaan hingga 90 menit.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq