Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Diaspora RI Sambut Prabowo di Australia dengan Nyanyian Indonesia Raya
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Diculik untuk Modus Selingkuh, Pria Ini Dituntut Bayar Rp150 Juta ke Polisi

Kamis, 28 September 2023 - 10:00:00 WIB
Ngaku Diculik untuk Modus Selingkuh, Pria Ini Dituntut Bayar Rp150 Juta ke Polisi
Pria di Ausrtralia diminta bayar ganti rugi ke polisi Rp150 juta (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SYDNEY, iNews.id - Paul Iera yang merupakan warga Wollongog, Australia dituntut membayar ganti rugi Rp150 juta kepada polisi. Dia dituding membuat repot polisi karena berbohong telah diculik padahal sedang berselingkuh di Tahun Baru 2023.

Melansir dari BBC, Kamis (28/9/2023), uang itu digunakan sebagai kompensasi atas pekerjaan penyelidikan yang telah dilakukan oleh polisi.

Hakim di Wollongong menyatakan bahwa tindakan Iera dipicu alasan yang tidak masuk akal.

Aksinya dilakukan pada 31 Desember 2023 dengan mengirim pesan teks kepada pasangannya yang mengklaim dia diculik. Pesan teks itu mengatakan para penculik khayalannya akan menyanderanya hingga pagi.

Pasangannya kemudian menghubungi polisi di distrik Lake Illawarra. Namun, Iera ternyata ditemukan di kampung halamannya, Dapto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut