Ngaku Diculik untuk Modus Selingkuh, Pria Ini Dituntut Bayar Rp150 Juta ke Polisi
SYDNEY, iNews.id - Paul Iera yang merupakan warga Wollongog, Australia dituntut membayar ganti rugi Rp150 juta kepada polisi. Dia dituding membuat repot polisi karena berbohong telah diculik padahal sedang berselingkuh di Tahun Baru 2023.
Melansir dari BBC, Kamis (28/9/2023), uang itu digunakan sebagai kompensasi atas pekerjaan penyelidikan yang telah dilakukan oleh polisi.
Hakim di Wollongong menyatakan bahwa tindakan Iera dipicu alasan yang tidak masuk akal.
Aksinya dilakukan pada 31 Desember 2023 dengan mengirim pesan teks kepada pasangannya yang mengklaim dia diculik. Pesan teks itu mengatakan para penculik khayalannya akan menyanderanya hingga pagi.
Pasangannya kemudian menghubungi polisi di distrik Lake Illawarra. Namun, Iera ternyata ditemukan di kampung halamannya, Dapto.