Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Israel Terus Langgar Gencatan Senjata Gaza, Netanyahu Permalukan Trump
Advertisement . Scroll to see content

OKI Kecam Rencana Menteri Radikal Israel Bangun Sinagog di Kompleks Al Aqsa

Selasa, 27 Agustus 2024 - 16:53:00 WIB
OKI Kecam Rencana Menteri Radikal Israel Bangun Sinagog di Kompleks Al Aqsa
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam rencana menteri Israel Itamar Ben Gvir membangun sinagog di Masjid Al Aqsa (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

JEDDAH, iNews.id - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam rencana Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir untuk membangun tempat ibadah umat Yahudi, sinagog, di kompleks Masjid Al Aqsa

Dalam pernyataan, Selasa (27/8/2024), organisasi antar-pemerintah terbesar kedua di dunia setelah PBB ini menegaskan, pernyataan menteri radikal itu sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap Konvensi Jenewa serta hukum internasional. Masjid Al Aqsa hanya boleh menjadi tempat ibadah bagi umat Islam.

OKI juga mengecam keras terus berlanjutnya penggerudukan oleh pemukim ilegal Yahudi terhadap tempat suci ketiga bagi umat Islam tersebut. Penodaan itu seringkali dipimpin oleh Ben Gvir serta menteri sayap kanan Israel lainnya. 

“Kota Yerusalem merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki pada 1967 dan ibu kota Negara Palestina,” bunyi pernyataan OKI, dikutip dari Al Jazeera.

OKI juga menegaskan semua keputusan dan tindakan yang diambil oleh penjajah Israel untuk me-yahudisasi Kota Yerusalem tidak memiliki efek hukum.

Israel juga harus bertanggung jawab penuh atas konsekeunsi dari pernyataan Ben Gvir tersebut yang dianggap sebagai provokasi terhadap umat Muslim seluruh dunia.

Beberapa negara Arab, seperti Qatar, Yordania, dan Arab Saudi juga mengeluarkan pernyataan resmi mengecam komentar Ben Gvir tersebut.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut