Pakai Burkini, 2 Muslimah Langgar Larangan Berenang di Kolam Renang Prancis
Apa yang terjadi di kolam renang?
Dilaporkan media France Bleum, setelah memakai burkini, anggota Muslim kelompok ini diberitahu para penjaga bahwa pakaian mereka dilarang.
Kendati demikian, mereka tetap memasuki kolam dan berenang sekitar satu jam dengan anggota masyarakat lainnya, yang kebanyakan dari mereka menunjukkan dukungan.
Para perempuan ini kemudian ditanyai polisi dan didenda 35 euro atau Rp560.000 karena melanggar hukum.
Saat berbicara dengan BBC, kedua perempuan Muslim yang terlibat dalam unjuk rasa, Hassiba dan Latifa, mengatakan mereka memiliki hak yang sama dengan warga lainnya.
"Kami bermimpi: bergembira di kolam renang seperti warga lainnya, menemani anak-anak kami, kapan pun mereka ingin berenang, sementara cuaca sangat menyengat pada musim panas di sini di Grenoble," ujarnya.