Pakai Jet Pribadi Teman, Mantan Menteri Singapura Dijerat Korupsi
Berdasarkan dua dakwaan awal, Iswaran melakukan praktik korupsi karena memperoleh beberapa hadiah dari taipan properti, Ong Beng Seng. Sebagai imbalannya, Iswaran memberikan kemudahan bagi bisnis Ong Beng Seng terkait proyek di Grand Prix Singapura (F1) dan Badan Pariwisata Singapura (STB). Ong merupakan pemegang saham mayoritas di GP Singapura.
Berdasarkan kedua dakwaan tersebut, Iswaran diduga memperoleh gratifikasi berupa tiket F1 Singapura senilai 145.434 dolar Singapura dari Ong.
Dua juga dituduh mendapat layanan jet pribadi milik Ong dari Singapura menuju Doha, menginap satu malam di Hotel Four Seasons Doha senilai 4.737 dolar, dan penerbangan kelas bisnis dari Doha menuju Singapura. Perjalanan itu dilakukan pada Desember 2022.
Fasilitas tersebut didapat Iswaran melalui perusahaan Ong, Singapore GP.
Editor: Anton Suhartono