MANILA, iNews.id – Militer Filipina mengirim pesawat tempur ringan ke perairan yang disengketakan di Laut China Selatan (LCS). Negara anggota ASEAN itu pun mengingatkan China agar menarik ratusan kapal dari perairan tersebut.
Keprihatinan internasional berkembang setelah Filipina memprotes kehadiran lebih dari 200 kapal China—yang diawaki oleh para milisi maritim—di LCS. Menurut Manila, kehadiran kapal-kapal itu mengancam stabilitas keamanan di kawasan.
Demonstrasi Pemilu Tanzania Berujung Kerusuhan, 700 Demonstran Tewas
Kapal-kapal China itu ditambatkan di Whitsun Reef, yang masih berada di dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) 200 mil Filipina. Sementara, pesawat militer Filipina dikirim ke wilayah itu setiap hari untuk memantau situasi.
Menteri Pertahanan Filipina, Delfin Lorenzana mengatakan, militernya juga akan meningkatkan kehadiran armada Angkatan Laut Filipina di LCS untuk menggelar “patroli kedaulatan” dan melindungi para nelayan Filipina.
Filipina Gerah 220 Kapal Perang China Masuk Perairan Sengketa Bulan Ini
“Sumber daya udara dan laut kami siap untuk melindungi kedaulatan dan hak-hak kedaulatan kami,” ungkap Lorenzana dalam pernyataan yang dikutip Reuters, Minggu (28/3/2021).
Kedutaan Besar China di Manila tidak segera menanggapi permintaan komentar dari wartawan. Sebelumnya, Beijing mengklaim ratusan kapal di Whitsun Reef hanyalah kapal penangkap ikan yang sedang berlindung dari cuaca laut yang tak bersahabat. China juga menyatakan, tidak ada milisi di dalam kapal-kapal itu.
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, menegaskan kembali kepada Duta Besar China untuk Filipina, Huang Xilian, bahwa negaranya telah memenangkan kasus arbitrase penting pada 2016. Kemenangan itu telah memperjelas hak kedaulatan Filipina atas wilayah perairan yang disengketakan, di tengah klaim sepihak China.
Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, China, dan Vietnam memiliki klaim teritorial yang saling bersaing di LCS. Perairan laut itu menjadi lintasan perdagangan dengan nilai transaksi mencapai 3,4 triliun dolar AS setiap tahun.
Editor: Ahmad Islamy Jamil
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku