Pakar: Kapal Patroli China Tidak Langgar Wilayah Kedaulatan Indonesia di Natuna Utara
JAKARTA, iNews.id - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengatakan kapal patroli laut China di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tidak berarti memasuki wilayah kedaulatan Indonesia.
Pernyataan Hikmahanto menyusul insiden pengusiran kapal Penjaga Pantai China bernomor lambung 5204 oleh kapal patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang berada di ZEE perairan Laut Natuna Utara sejak Sabtu (13/9/2020) kemarin.
Hikmahanto mengatakan ZEE tidak berada di laut teritorial, melainkan berada di laut lepas (high seas). Di laut lepas, tidak mengenal konsep kedaulatan negara dan karenanya negara tidak boleh melakukan penegakan kedaulatan.
"Beberapa hari lalu China mengulang kembali peristiwa di bulan Januari. Sejumlah media mengabarkan bahwa kapal Coast Guard China berada di ZEE Indonesia," kata Hikmahanto, Selasa (15/9/2020).
"Di masyarakat dan berbagai media mempersepsikan bahwa kapal Coast Guard China memasuki wilayah kedaulatan Indonesia. Padahal, persepsi demikian tidak benar," ujarnya.