Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Trump Ancam India dan Pakistan Kena Tarif 250% jika Tak Hentikan Perang
Advertisement . Scroll to see content

Pakistan Rusuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata dan Meriam Air ke Massa Pendukung Imran Khan

Rabu, 10 Mei 2023 - 08:12:00 WIB
Pakistan Rusuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata dan Meriam Air ke Massa Pendukung Imran Khan
Pendukung mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan memblokir jalan raya dalam aksi protes menentang penangkapannya, di Karachi, Pakistan, Selasa (9/5/2023). (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KARACHI, iNews.id – Polisi Pakistan menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan massa yang memprotes penahanan mantan Perdana Menteri Imran Khan, di beberapa kota di negara itu. Situasi tersebut diungkapkan oleh lembaga penyiaran Geo TV, Selasa (9/5/2023).

Menurut laporan stasiun televisi itu, pihak berwenang Pakistan menahan Khan saat menghadiri sidang di Pengadilan Tinggi Islamabad dalam kasus dugaan korupsi Al-Qadir Trust. Partai yang dipimpin Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), menyerukan kepada warga negara itu menggelar aksi protes massal, menuntut pembebasan pemimpin mereka. 

Pada Selasa kemarin, pihak berwenang Pakistan mengatakan, Khan akan menghadapi penyelidikan oleh Biro Akuntabilitas Nasional dalam kasus Al-Qadir Trust. Kasus yang diduga melibatkan PTI dan seorang taipan properti itu dikatakan telah menyebabkan kerugian negara sebesar 50 miliar rupee Pakistan (sekira Rp2,6 triliun).

Menurut laporan Geo TV, polisi menggunakan gas air mata dan meriam air di beberapa kota seperti Karachi, Lahore, dan Faisalabad. Para pengunjuk rasa memblokir jalan-jalan di Kota Islamabad dan Peshawar.

Para pendemo juga membakar kendaraan polisi dan merusak properti pemerintah di Charsadda, Karachi, Lahore, dan kota-kota lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut