JAKARTA, iNews.id - Palestina menegaskan deklarasi perang oleh Israel terhadap pejuang di Jalur Gaza merupakan catatan dari kriminalitas dan impunitas Negara Yahudi tersebut. Israel sejak beberapa dekade lalu menjajah dan menindas penduduk sipil Palestina.
Para pejabat Israel, bahkan telah mengeluarkan seruan genosida, penuh dengan kebencian menyerukan pembersihan etnis secara terbuka dan tanpa rasa malu.
Zelensky Siap Gelar Pemilu setelah Didesak Trump
"Kehancuran yang menimpa warga sipil di Jalur Gaza sangatlah mengerikan. Impunitas internasional yang diberikan kepada Israel merupakan penghinaan moral, politik, dan hukum terhadap kemanusiaan dan kesusilaan serta pirinsip-prinsip hukum internasional," bunyi pernyataan Kedubes Palestina di Jakarta, Senin (9/10/2023).
Disebutkan, segala upaya untuk mengampuni dan menutupi kejahatan-kejahatan Israel tak bisa diterima dan sangat tercela.
Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Konflik Palestina-Israel
Fakta-fakta tersebut tak dapat diragukan lagi, Israel selalu penjajah harus bertanggung jawab penuh atas situasi ini karena mereka bersikeras menahan rakyat Palestina dan merampas hak-hak mereka selama lebih dari setengah abad.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku