Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bandara Arab Saudi Diserang Houthi, Hentikan Operasional Penerbangan Beberapa Hari
Advertisement . Scroll to see content

Pangeran Arab Saudi MBS Umumkan 4 RUU Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Hukum 

Selasa, 09 Februari 2021 - 06:42:00 WIB
Pangeran Arab Saudi MBS Umumkan 4 RUU Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Hukum 
Mohammed bin Salman (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews.id - Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) mengumumkan empat rancangan undang-undang (UU) baru dalam rangka mereformasi lembaga peradilan di negara tersebut.

Dalam keterangan tertulis Kerajaan, Senin (8/2/2021), disebutkan empat RUU yang tengah dibahas tersebut meliputi Status Pribadi, Transaksi Sipil, KUHP untuk Sanksi Diskresioner, serta Pembuktian.

Disebutkan, reformasi tersebut akan memeperbaiki kualitas putusan pengadilan, meningkatkan integritas dan efisiensi lembaga peradilan, serta berkontribusi dalam meningkatkan kualitas prosedur dan mekanisme pengawasan.

"(UU) Memperjelas garis akuntabilitas dan memastikan konsistensi referensi hukum dengan cara memperjelas perbedaan yang luas dalam putusan pengadilan," bunyi keterangan.

Ketidaksesuaian dalam putusan pengadilan mencerminkan biasnya peraturan yang dampaknya merugikan banyak orang, kebanyakan perempuan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut