Pangeran Arab Saudi MBS Umumkan 4 RUU Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Hukum
"Reformasi ini akan mampu mengatasi kelemahan UU yang mengatur fakta dan praktiknya serta proses pengadilan berkepanjangan yang tidak didasarkan pada ketentuan hukum yang ditetapkan serta tidak adanya kerangka hukum yang jelas untuk individu maupun bisnis."
Sementara itu MBS menatakan dalam beberapa tahun terakhir, Arab Saudi telah mengambil langkah serius untuk memperbaiki lingkungan legislatif, di antaranya mengadopsi UU baru dan mereformasi UU yang sudah ada.
Tujuannya untuk menjaga hak, menegakkan prinsip keadilan, transparansi, melindungi hak asasi manusia, dan mencapai pembangunan menyeluruh dan berkelanjutan, sehingga memperkuat daya saing global Saudi.
RUU Status Pribadi merupakan satu dari empat RUU yang sedang dipersiapkan oleh entitas terkait.
Dia menegaskan RUU ini akan diserahkan ke Dewan Menteri serta badan-badannya untuk ditinjau dan dipertimbangkan, sesuai prosedur di legislatif, lalu dibawa ke Dewan Syura. RUU itu lalu diundangkan sesuai prosedur legislatif.