Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kloset Berlapis Emas Masih Berfungsi Dilelang, Ditaksir Laku Rp167 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pangeran Charles Kemungkinan Diperiksa soal Uang Tunai Rp47 Miliar dari PM Qatar

Senin, 27 Juni 2022 - 10:20:00 WIB
Pangeran Charles Kemungkinan Diperiksa soal Uang Tunai Rp47 Miliar dari PM Qatar
Pangeran Charles kemungkinan diperiksa terkait sumbangan dana tunai 3 juta euro dari PM Qatar (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut laporan media Inggris, dalam satu pertemuan pada 2015 di Clarence House, Pangeran Charles diberi tas berisi uang kertas pecahan 500 euro dengan total 1 juta euro. Uang pecahan 500 euro atau dijuluki 'bin Laden' itu dihentikan penerbitannya pada 2019 karena sering digunakan untuk mendanai terorisme dan aktivitas ilegal lainnya. Selain itu dalam penyerahan lain, uang tunai disajikan dalam tas dari department store Fortnum dan Mason. 

Para pembantu kerajaan menghitung uang kertas itu dan menyerahkannya ke Private Coutts, lembaga keuangan resmi keluarga kerajaan, yang kemudian dimasukkan ke dalam rekening PWCF. 

Sejauh ini tidak ada isu bahwa uang itu berpindah tangan. Sementara itu PWCF bersikeras bahwa pihak pendonor sah dan terverifikasi. Pihak auditor juga sudah menandatangani donasi tersebut setelah memeriksanya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut