Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Telanjur Menuduh, Inggris Akhirnya Akui Drone Hantam Pangkalan di Siprus Bukan dari Iran
Advertisement . Scroll to see content

Pangeran Harry dan Meghan Harus Lepas Gelar Kerajaan Inggris serta Bayar Pajak Rp42 M

Minggu, 19 Januari 2020 - 11:01:00 WIB
Pangeran Harry dan Meghan Harus Lepas Gelar Kerajaan Inggris serta Bayar Pajak Rp42 M
Pangeran Harry dan Meghan diharuskan melepas gelar kerajaan Inggris (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

"Sebagaimana disepakati dalam aturan baru ini, mereka diharuskan untuk mundur dari tugas kerajaan, termasuk penunjukan militer resmi. Mereka tidak akan lagi menerima dana publik untuk tugas kerajaan," demikian pernyataan Sussex.

Keduanya juga akan membayar 2,4 juta poundsterling atau sekitar Rp42 miliar dana pajak untuk merenovasi rumah Frogmore Cottage di dekat Kastil Windsor.

Media Inggris menafsirkan keputusan itu sebagai hukuman Ratu Elizabeth II atas keputusan “nakal” Harry dan Meghan.

Sky News melaporkan, mengutip dari pengamat kerajaan, bahwa Ratu menggunakan tangan besi.

Sementara The Daily Telegraph, menyebut, “Jangan salah, pernyataan pada Sabtu malam itu merupakan yang tersulit untuk mewakili Megxit (Meghan Exit)," kata The Daily Telegraph.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut