Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Temu Virtual dengan Keir Starmer, RI-Inggris akan Bangun 1.000 Kapal Penangkap Ikan
Advertisement . Scroll to see content

Pangeran Harry dan Meghan Harus Lepas Gelar Kerajaan Inggris serta Bayar Pajak Rp42 M

Minggu, 19 Januari 2020 - 11:01:00 WIB
Pangeran Harry dan Meghan Harus Lepas Gelar Kerajaan Inggris serta Bayar Pajak Rp42 M
Pangeran Harry dan Meghan diharuskan melepas gelar kerajaan Inggris (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

"Sebagaimana disepakati dalam aturan baru ini, mereka diharuskan untuk mundur dari tugas kerajaan, termasuk penunjukan militer resmi. Mereka tidak akan lagi menerima dana publik untuk tugas kerajaan," demikian pernyataan Sussex.

Keduanya juga akan membayar 2,4 juta poundsterling atau sekitar Rp42 miliar dana pajak untuk merenovasi rumah Frogmore Cottage di dekat Kastil Windsor.

Media Inggris menafsirkan keputusan itu sebagai hukuman Ratu Elizabeth II atas keputusan “nakal” Harry dan Meghan.

Sky News melaporkan, mengutip dari pengamat kerajaan, bahwa Ratu menggunakan tangan besi.

Sementara The Daily Telegraph, menyebut, “Jangan salah, pernyataan pada Sabtu malam itu merupakan yang tersulit untuk mewakili Megxit (Meghan Exit)," kata The Daily Telegraph.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut