Pangeran Harry Hadiri Sidang Gugat Media Inggris: Mereka Hancurkan Masa Remaja Saya!
LONDON, iNews.id - Pangeran Harry rela terbang ke Inggris dari Amerika Serikat (AS) demi hadir di pengadilan terkait gugatannya terhadap media, Selasa (6/6/2023). Dia menggugat surat kabar bagian dari Mirror Group Newspapers (MGN) terkait pemberitaan yang dianggap mengganggu privasinya.
Menurut Harry, tabloid telah menghancurkan masa remaja serta hubungan asmara dan pertemanan, seraya memberikan bukti di pengadilan.
Harry menjadi bangsawan senior kerajaan Inggris pertama yang muncul sebagai saksi di pengadilan sejak lebih dari seabad. Selain Harry, ada sekitar 100 orang lainnya yang mengajukan gugatan terhadap MGN. Mereka menuduh surat kabar Daily Mirror, Sunday Mirror, dan Sunday People, meretas telepon kemudian memublikasikan secara luas. Mereka juga menuduh grup media itu mengumpulkan informasi yang melanggar hukum antara tahun 1991 dan 2011.
Dalam sidang di Pengadilan Tinggi, London, Harry menjawab pertanyaan silang selama beberapa jam dari pengacara MGN, Andrew Green. Pertanyaan itu terkait 33 artikel yang disiarkan surat kabar. Informasi yang didapat dari artikel-artikel itu diperoleh secara tidak sah.
Dalam pernyataan lain, Harry juga mengecam perlakuan media. Dia dicap sebagai "pangeran playboy", "thicko", "gagal" dan "putus sekolah".
Harry melanjutkan, media massa berusaha menghancurkan hubungannya dengan beberapa kekasih, salah satunya Chelsy Davy. Selain itu pemberitaan media juga memutus hubungan pertemanannya serta mengalami depresi dan paranoia.
"Melihat ke belakang, perilaku yang mereka lakukan seperti itu benar-benar keji," katanya, dalam keterangan tertulis yang disampaikan di pengadilan.
Dia kemudian menuduh media telah menghasut kebencian dan pelecehan dalam kehidupan pribadi bersama sang istri, Meghan.
"Berapa banyak lagi darah yang akan mengotori jari-jari mereka sebelum seseorang bisa menghentikan kegilaan ini?" katanya.
Sementara itu Green, atas nama MGN, meminta maaf kepada Harry terkait satu tuduhan yang mengakui pengumpulan informasi melanggar hukum.
"Itu seharusnya tidak pernah terjadi dan tidak akan terjadi lagi," kata Green.
Namun dia menegaskan, tuduhan lain bahwa artikel yang berisi Harry mematahkan ibu jari saat remaja didapat dari hasil peretasan telepon atau pengumpulan informasi ilegal sepenuhnya hanya spekulasi.
Sidang kasus yang menyeret MGN berlangsung selama 7 pekan ini dimulai bulan lalu. Harry dan penggugat lain menilai peretasan dan pengumpulan informasi yang melanggar hukum tersebut dilakukan dengan sepengetahuan dan persetujuan editor dan pemipin redaksi.
Editor: Anton Suhartono