Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Liburan ke Singapura Jelas Makin Hemat, Ada Diskon Hotel hingga 40%
Advertisement . Scroll to see content

Pantai-Pantai Tercemar Minyak, Pemerintah Singapura Bakal Tuntut Ganti-Rugi

Jumat, 21 Juni 2024 - 14:41:00 WIB
Pantai-Pantai Tercemar Minyak, Pemerintah Singapura Bakal Tuntut Ganti-Rugi
Pemerintah Singapura akan meminta ganti-rugi terkait pencemaran minyak di kawasan pantai, termasuk Pulau Sentosa (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Pemerintah Singapura akan meminta ganti-rugi terkait pencemaran minyak di kawasan pantai, termasuk Pulau Sentosa, sejak sepekan terakhir. Proses pembersihan minyak masih berlangsung, namun sebagian besar kawasan sudah terbebas.

Insiden itu terjadi setelah kapal keruk berbendera Belanda, Vox Maxima, menabrak tanker atau bunker berbendera Singapura, Marine Honor, di Terminal Kontainer Pasir Panjang (PPT), Jumat pekan lalu. Akibatnya salah satu tangki minyak Marine Honor pecah sehingga menumpahkan sekitar 400 ton bahan bakar minyak rendah sulfur ke laut. 

Otoritas Maritim dan Pelabuhan (MPA) menyatakan pemilik kapal Marine Honor bertanggung jawab atas biaya yang dikeluarkan untuk pembersihan pantai. Kapal tersebut juga memiliki asuransi untuk memenuhi tanggung jawab tersebut.

Menurut MPA, tututan kompensasi tersebut diatur dalam Undang-Undang Pelayaran Perdagangan Tahun 1998 tentang Kewajiban Sipil dan Kompensasi untuk Polusi Minyak serta Konvensi Internasional tentang Tanggung Jawab Sipil atas Kerusakan Polusi Minyak Tahun 1969 yang direvisi pada 1992.

“Biaya yang dikeluarkan untuk tindakan yang diambil setelah tumpahan, mengakibatkan kerugian ekonomi dan kerusakan lingkungan akibat kontaminasi bisa dihitung untuk klaim,” bunyi pernyataan, seperti dilaporkan Channel News Asia (CNA), dikutip Jumat (21/6/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut