Panti Pijat Seks di Malaysia Digerebek, Wanita Indonesia Ditangkap
KUALA LUMPUR, iNews.id - Otoritas Balai Kota Kuala Lumpur (DBKL), Malaysia, menggerebek enam panti pijat ilegal yang menawarkan layanan seks pada Kamis (4/10/2018) malam waktu setempat. Setidaknya sembilan pekerja perempuan, termasuk warga negara Indonesia (WNI) ditangkap dalam operasi tersebut.
Enam panti pijat yang digerebek berada di pusat komersial di Danau Kota, Wangsa Maju.
"Panti pijat ini beroperasi tanpa lisensi dan para pekerja perempuan bahkan menawarkan layanan seks," kata direktur penegak hukum DBKL, Azman Mahmood, seperti dilaporkan The Star, Jumat (5/10/2018).
"Kami juga menemukan bukti seperti video porno dan tag bernomor yang digunakan untuk mengidentifikasi para perempuan," ujarnya.
Mahmood mengatakan, para perempuan yang menawarkan layanan seks kebanyakan warga asing.