Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahathir Sebut Perjanjian Dagang Malaysia-AS yang Diteken Anwar-Trump Tidak Sah
Advertisement . Scroll to see content

Panti Pijat Seks di Malaysia Digerebek, Wanita Indonesia Ditangkap

Jumat, 05 Oktober 2018 - 08:36:00 WIB
Panti Pijat Seks di Malaysia Digerebek, Wanita Indonesia Ditangkap
Petugas penegak hukum di Kuala Lumpur, Malaysia, menggerebek panti pijat yang menawarkan layanan seks. (Foto: The Star)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, enam panti pijat ilegal di Wangsa Maju termasuk di antara 122 panti pijat yang mencurigakan yang dipantau oleh DBKL.

"Kami menggerebek dan menyegel 65 persen dari panti pijat ilegal sejauh ini, dan akan terus mengambil tindakan pada sisa 35 persen lain pada akhir tahun ini," imbuh Azman.

Penggerebekan dilakukan di bawah Undang-undang Perizinan, Perdagangan dan Bisnis 2016. Dalam UU tersebut, pelanggar bisa dikenai denda maksimal 2.000 ringgit atau Rp7,2 juta.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut