Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Liburan ke Malaysia Semakin Hemat, Ada Diskon Hotel hingga 40%
Advertisement . Scroll to see content

Parah, Menteri Malaysia Nge-vape Sambil Pakai Masker di Sidang Parlemen

Kamis, 06 Agustus 2020 - 19:08:00 WIB
Parah, Menteri Malaysia Nge-vape Sambil Pakai Masker di Sidang Parlemen
Menlu Malaysia kedapatan nge-vape saat mengikuti sidang parlemen. (Foto: Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id – Negeri jiran dibuat geger oleh sebuah video yang mempertontonkan Menteri Luar Negeri Malaysia, Hishammuddin Hussein, sedang nge-vape alias merokok elektrik saat mengikuti sidang parlemen. Video itu pun menjadi viral di media sosial.

Video tersebut menunjukkan Hishammuddin menyelipkan vape di balik masker wajahnya. Sementara, rekannya, Menteri Transportasi Wee Ka Siong, sedang berbicara di hadapan parlemen.

Video berdurasi delapan detik itu diyakini diambil pada Senin (3/8/2020) lalu, ketika Wee sedang menyampaikan pidato penutupannya. Setelah ulahnya itu menjadi gunjingan publik Malaysia, Hishammuddin, meminta maaf di laman Twitter dan berjanji untuk tidak nge-vape lagi dalam sidang parlemen.

“Maaf, saya tidak menyadarinya—Ini adalah kebiasaan baru. Saya meminta maaf kepada Dewan (DPR) dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi,” cuitnya seperti dikutip laman The Star, Kamis (6/8/2020).

Merokok, termasuk mengisap vape atau rokok elektrik, adalah kegiatan yang dilarang keras di Parlemen Malaysia. Aturan itu pun semakin diperketat di masa pemerintahan Pakatan Harapan. Mantan Menteri Kesehatan Malaysia, Dr Dzulkefly Ahmad, mendeklarasikan parlemen sebagai kawasan bebas rokok pada Oktober 2018.

Siapa pun yang terbukti melanggar larangan itu dapat didenda hingga 10.000 ringgit Malaysia (Rp35 juta) atau terancam hukuman penjara hingga dua bulan, atau dikenakan dengan kedua-duanya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut