Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Parah! Ribuan Yahudi Israel Geruduk Masjid Al Aqsa, Beribadah dan Menari-nari

Kamis, 06 Juni 2024 - 06:15:00 WIB
Parah! Ribuan Yahudi Israel Geruduk Masjid Al Aqsa, Beribadah dan Menari-nari
Otoritas Islam di Yerusalem mengecam keras penggerudukan oleh ribuan ekstremis Yahudi terhadap kompleks Masjid Al Aqsa (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

YERUSALEM, iNews.id - Otoritas Islam di Yerusalem mengecam keras penggerudukan kelompok ekstremis Yahudi terhadap kompleks Masjid Al Aqsa, Rabu (5/6/2024). Departemen Wakaf Islam di Yerusalem selaku pengelola Masjid Al Aqsa menyebut lebih dari 1.600 pemukim ilegal Israel memaksa masuk kompleks masjid paling suci ketiga bagi umat Islam itu.

Ribuan pemeluk Yahudi ekstrem itu melakukan pelanggaran dengan memasuki kompleks Al Aqsa yang diperuntukkan bagi umat Islam. Mereka merangsek masuk di bawah pengawalan ketat kepolisian Zionis untuk merayakan Hari Yerusalem. Perayaan itu merujuk pada pendudukan Israel atas Yerusalem Timur pada 1967.

Palestina menuduh Israel mengintensifkan upaya Yahudisasi Yerusalem Timur, termasuk Masjid Al Aqsa. Bukan hanya itu, Israel ingin menghapus identitas Arab dan Islam pada Al Aqsa.

Otoritas Islam Palestina berpegang teguh pada keputusan bahwa Yerusalem Timur akan menjadi ibu kota negara di masa depan. Hukum internasional tidak mengakui pendudukan Israel atas kota tersebut pada 1967 termasuk pencaplokannya pada 1981.

“Pelanggaran mencolok seperti melakukan ritual Talmud, menari, berteriak, dan mengibarkan bendera, semuanya di bawah pengawalan polisi Israel,” bunyi pernyataan otoritas Islam Yerusalem, dikutip dari Anadolu, Kamis (6/6/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut