Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Sumatera Belum Bencana Nasional, Kepala BNPB: Kelihatan Mencekam di Medsos
Advertisement . Scroll to see content

Parah, Siswa SMA Ini Posting Foto Dalaman Rok Gurunya di Media Sosial

Selasa, 08 Februari 2022 - 18:59:00 WIB
Parah, Siswa SMA Ini Posting Foto Dalaman Rok Gurunya di Media Sosial
Seorang siswa SMA di Singapura dihukum percobaan 18 bulan karena mengunggah foto bagian dalam rok gurunya ke media sosial (Foto:
Advertisement . Scroll to see content

Pada 21 Mei 2019, guru tersebut mengajukan laporan ke polisi dengan menyebutkan foto-foto itu juga diunggah di beberapa situs porno.

Sementara itu sebagai bagian hukuman percobaan, pelaku harus tetap tingal di rumah dari pukul 22.00 sampai 06.00, melakukan 80 jam kerja sosial, dan menghadiri psiko-edukasi tentang seksualitas yang sehat serta perilaku seksual bertanggung jawab.

Ibunya juga harus menyetor 5.000 dolar Singapura untuk memastikan anaknya berperilaku baik.

Berdasarkan UU di Singapura, pelaku yang menyebar materi cabul secara online dapat dihukum penjara maksimal 3 bulan, denda, atau keduanya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut