TEHERAN, iNews.id – Anggota parlemen Iran mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang akan mengharuskan pemerintah negara itu menjalankan berbagai upaya untuk melenyapkan Israel dalam waktu 20 tahun. RUU itu juga menuntut Pemerintah Iran menyingkirkan pasukan Amerika Serikat dari Timur Tengah.
Kantor berita ISNA mengungkapkan, RUU tersebut mencakup 16 pasal dan diberi nama “Iran Membalas”. Dikatakan pula, RUU itu disusun sebagai bentuk respons Teheran atas pembunuhan Komandan Pasukan Quds Iran, Mayor Jenderal Qassem Soleimani, tahun lalu.
Trump Berubah Pikiran: Mamdani Bisa Lakukan Pekerjaan yang Sangat Baik
Pekan ini sekaligus menandai peringatan satu tahun pembunuhan petinggi militer Iran itu dalam serangan pesawat tak berawak (drone) milik AS di Irak. Setelah serangan itu, hubungan Iran dengan AS dan sekutunya di kawasan itu makin tegang.
Menurut ISNA, RUU itu juga menentukan syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam bernegosiasi dengan AS, serta kriteria untuk mendukung para sekutu Iran. RUU itu juga akan mewajibkan Pemerintah Iran untuk mengambil tindakan yang diperlukan yang akan mengarah pada “pelenyapan Israel pada Maret 2041”.
Iran Sita Kapal Tanker Korsel di Teluk, Tahan Sejumlah Awak Termasuk ABK Indonesia
RUU tersebut juga mengharuskan Pemerintah Iran memematahkan blokade Israel di Jalur Gaza yang dikuasai Hamas, dengan mengirimkan komoditas penting baik secara gratis maupun berbayar.
ISNA menambahkan, RUU itu juga mendukung pendanaan dan pengorganisasian di perbatasan Israel di Lebanon Selatan dan Dataran Tinggi Golan di bawah slogan “Pembebasan Golan” dan “hak untuk mengembalikan pengungsi Palestina”.
Iran Peringatkan Trump Tak Terjebak dengan Provokasi Israel Ciptakan Perang di Irak
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku