Parlemen Israel Batal Gelar Voting Bubarkan Pemerintahan Netanyahu, Ini Sebabnya
                
                TEL AVIV, iNews.id - Parlemen Israel Knesset batal menggelar pemungutan suara awal untuk membubarkan pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Keputusan tersebut diambil setelah tercapainya kesepakatan antara kubu Netanyahu dengan kelompok Yahudi ultra-ortodoks terkait wajib militer.
Mayoritas anggota parlemen menentang pemungutan suara untuk membubarkan pemerintahan Netanyahu dengan meraih dukungan dari 61 anggota. Sementara 53 anggota lainnya setuju dengan pemungutan.
                                "Saya senang mengumumkan, setelah diskusi panjang, kami mencapai kesepakatan mengenai prinsip-prinsip yang akan menjadi dasar rancangan undang-undang tersebut (wajib militer bagi kelompok ultra-ortodoks)," kata Ketua Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan Knesset, Yuli Edelstein, dikutip dari Reuters, Kamis (12/6/2025).
Knesset terdiri atas 120 kursi, sehingga kubu oposisi membutuh setidaknya 61 dukungan untuk meloloskan pemungutan suara tersebut.