Parlemen Selandia Baru Sahkan Amandemen UU Senjata Api
WELLINGTON, iNews.id - Parlemen Selandia Baru meloloskan draf undang-undang (UU) yang melarang semua jenis senjata api semi-otomatis dan senapan serbu menyusul penyerangan terhadap dua masjid di Christchurch.
Amandemen undang-undang senjata itu disahkan setelah pembahasan ketiga atau terakhir pada Rabu malam.
UU senjata baru yang diusulkan diberi nama Amandemen UU Senjata (Senjata Api Terlarang, Magazine dan bagiannya), memenangkan dukung mayoritas di parlemen. Dari 120 anggota parlemen, hanya satu orang yang menolak draf UU reformasi senjata api itu.
Draf tersebut diperkirakan bakal resmi menjadi undang-undang dalam beberapa hari mendatang setelah mendapat persetujuan dari gubernur jenderal.
Menurut undang-undang tersebut, kepemilikan senjata api yang dilarang bisa menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun.
Perdana Menteri Jacinda Ardern mengumumkan rencana perubahan undang-undang menyusul serangan terhadap dua masjid di Christchurch yang menewaskan 50 orang.
Warga Australia, Brenton Tarrant, yang menyatakan dirinya penjunjung supremasi kulit putih, menghadapi 50 dakwaan pembunuhan dan 39 dakwaan percobaan pembunuhan.
"Enam hari setelah serangan ini, kami mengumumkan larangan terhadap semua senjata semi-otomatis bergaya militer (MSSA) dan senapan serbu di Selandia Baru," kata Ardern, dalam jumpa pers bulan lalu, seperti dilaporkan BBC, Kamis (11/4/2019).
"Bagian-bagian terkait yang digunakan untuk mengubah senjata-senjata ini menjadi MSSA juga dilarang, begitu pula dengan magazin berkapasitas tinggi."
Amnesti diterapkan sehingga para pemilik senjata jenis itu dapat menyerahkan senjata mereka kepada pemerintah.
Pemerintah, menurut Ardern, akan membeli senjata-senjata yang sudah beredar. Skema itu diperkirakan akan menghabiskan 200 juta dolar Selandia Baru atau Rp1,9 triliun.
"Itu harga yang harus kami bayar untuk menjamin keamanan komunitas kami."
Ardern menyebut penyerang dua masjid Christchurch sebagai teroris dan dia tidak akan menyebut namanya. Terdakwa pelaku penyerangan memiliki beberapa senapan semi-otomatis, termasuk AR-15.
Dia diyakini memodifikasi senjatanya dengan magazin berkapasitas tinggi sehingga dapat menampung peluru lebih banyak.
Apa yang dimaksud dengan senjata semi-otomatis dan senapan serbu? Senjata semi-otomatis melontarkan satu peluru setiap kali jari penembak menekan pelatuk tanpa perlu mengisi peluru (kecuali ketika peluru di dalam magazin habis).
Senjata jenis ini berbeda dengan senjata otomatis yang melontarkan peluru secara terus-menerus ketika jari penembak menahan pelatuk. Senapan serbu dapat berpindah mode, antara semi-otomatis atau otomatis.
Senjata semi-otomatis biasanya berwujud pistol, senapan, dan senapan sembur, termasuk senapan AR-15. Senapan AR-15 dapat melontarkan 45 hingga 60 peluru per menit.
Editor: Nathania Riris Michico