Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Partai Arab-Yahudi Israel Dukung Penangkapan Netanyahu: Pemerintahan Kriminal!

Jumat, 22 November 2024 - 13:30:00 WIB
Partai Arab-Yahudi Israel Dukung Penangkapan Netanyahu: Pemerintahan Kriminal!
Partai Arab-Yahudi di parlemen Knesset menyambut baik surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Benjamin Netanyahu (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

TEL AVIV, iNews.id - Partai Arab-Yahudi di parlemen Knesset menyambut baik surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Para politisinya memuji surat perintah tersebut karena Netanyahu dan Gallant layak ditangkap atas kebrutalan Israel di Jalur Gaza sejak perang 7 Oktober 2023.

"ICC memutuskan berdasarkan bukti yang jelas -perang Israel di Gaza adalah serangkaian kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," bunyi pernyataan Partai Front Demokratik untuk Perdamaian dan Kesetaraan, dalam pernyataan resminya, dikutip dari Anadolu, Jumat (22/11/2024).

Netanyahu dan Gallant, lanjut partai tersebut, harus bertanggung jawab atas kehancuran total di Jalur Gaza serta pembunuhan massal warga sipil. 

"Mereka harus membayar dengan harga mahal," demikian isi pernyataan.

Partai yang memiliki 5 dari total 120 kursi di Knesset itu sejak lama mengkritik perang Israel di Gaza dan Lebanon.

“Perang yang tak berkesudahan tidak hanya menghancurkan Gaza dan Lebanon, menghapus hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina, dan menghancurkan masyarakat Israel, tetapi juga mengubah Israel menjadi negara paria kriminal,” bunyi pernyataan.

Partai menegaskan, demi masa depan kedua bangsa, perang harus diakhiri. Selain itu pemerintahan Netanyahu harus digulingkan guna mengubah arah untuk mengakhiri penjajahan serta mengupayakan penyelesaian politik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut