Partai Perindo Ungkap Banyak PR untuk Berantas Kasus Narkoba di Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Narkoba masih menjadi masalah klasik dan pelik di Indonesia, terutama kota-kota besar. Tak mudah memberantas kasus narkoba serta menghindarinya dari gaya hidup kalangan muda.
Ketua Badan Narkotika Korupsi dan Terorisme (Narkoter) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Komjen Pol (Purn) Dr Anang Iskandar, SIK, SH, MH, mengatakan penanganan narkoba juga belum maksimal.
“Masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang kita Lakukan. Ada satu hal yang perlu dipahami oleh masyarakat bahwa kejahatan narkotika adalah transnational crime,” ujar Anang Iskandar, dalam Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntuk Indonesia Partai Perindo, Selasa (2/5/2023).
Narkoba, lanjut Anang, sebenarnya bukan kejahatan yang sulit. Artinya jika terjadi di suatu negara, negara lain bisa dengan mudah mengantisipasinya.
Nanmun transnational crime biasanya terkait dengan bisnis. Jika permintaan masih ada, maka barang akan terus disuplai.