Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet, Eks Pejabat Selandia Baru Dihukum
WELLINGTON, iNews.id - Mantan pejabat tinggi militer Selandia Baru di Amerika Serikat (AS) dinyatakan bersalah karena memasang kamera tersembunyi di kamar mandi uniseks di kantor kedutaan besarnya di Washington.
Dilaporkan BBC, Jumat (19/4/2019), Alfred Keating divonis 18 bulan penjara karena kedapatan mencoba membuat rekaman video intim.
DNA Keating cocok dengan jejak yang ditemukan pada kartu SD memori di dalam kamera, yang diketahui telah dipasang selama berbulan-bulan.
Dia akan menjalani hukumannya 25 Juni mendatang.
Sebelum berdinas di Angkatan Laut Kerajaan Selandia Baru, Keating merupakan pejabat tinggi di Kedutaan Besar Selandia Baru di AS. Dia masih menjabat ketika kamera tersembunyi tersebut ditemukan pada 2017.
Karena dia pejabat asing, maka otoritas Selandia Baru yang bertanggung jawab mengadilinya, meskipun tindakan tersebut dilakukannya di AS.