Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Pascapenembakan, Politisi Belanda Desak Menteri Kehakiman Mundur

Rabu, 20 Maret 2019 - 14:52:00 WIB
Pascapenembakan, Politisi Belanda Desak Menteri Kehakiman Mundur
Politisi Belanda Geert Wilders. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

AMSTERDAM, iNews.id - Politisi Belanda Geert Wilders menuntut Menteri Kehakiman Ferd Grapperhaus mengundurkan diri, setelah diketahui bahwa tersangka utama dalam insiden penembakan trem di Kota Utrecht, Senin (18/3), beberapa waktu lalu dibebaskan dari penjara setelah berjanji bahwa dia akan bekerja sama dengan otoritas berwenang dalam sebuah kasus.

Setelah upacara untuk mengenang tiga korban tewas dalam insiden penembakan itu, yang dilangsungkan di parlemen Belanda, Ketua Partai Kebebasan Geert Wilders mengatakan, Grapperhaus jelas bertanggung jawab atas tersangka yang berkeliaran bebas di jalan. Geert Wilders diketahui merupakan politisi anti-Islam.

"Anda bertanggungjawab secara politik," ujar Wilders, seperti dilaporkan Associated Press, Rabu (20/3/2019).

"Anda harus mundur dari jabatan itu."

Gokmen Tanis, tersangka pelaku penembakan di Utrecht,, sebelumnya pada 2017 dituduh melakukan pemerkosaan. Dia dipenjara pada Agustus hingga September 2017, dan juga pada 4 Januari lalu ketika menolak bekerja sama dengan polisi yang menyelidiki kasus pemerkosaan itu.

Dia dibebaskan pada 1 Maret setelah berjanji akan bekerja sama dengan kepolisian.

Dia juga pernah dituntut karena melakukan pencurian dan perampokan pada 2018. Gokmen Tanis juga dijatuhi hukuman empat bulan penjara karena perampokan dan satu minggu penjara karena pencurian.

Tetapi dia tidak pernah menjalani hukuman itu karena kasusnya masih banding.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut